Syarat Pengurusan Ijin Usaha Angkutan (SIPA) Surabaya :
1. Fc. KTP & NPWP Para Pendiri Perusahaan
2. Pass Foto Direktur 3x4 2lbr
3. Fc Akte Lengkap Perusahaan &SK Menkumham
4. Fc NPWP& SKT Perusahaan
5. Fc Domisili Perusahaan
6. Fc Sertifikat Tempat Usaha atau Fc Surat Perjanjian Sewa
7. Buku Kir Truk Min 5 (Lengkap)
8. Materai 6 Lembar
9. Stempel Perusahaan
Untuk biaya Jasa Pengurusan Ijin Usaha Angkutan (SIPA) Surabaya, bisa klik disini
Lama Proses + 1 Bulan bila persyaratan lengkap.