Mengapa Anda harus memiliki SIUP? Yang jelas banyak manfaatnya, seperti :
- Bentuk legalitas usaha yang diakui Pemerintah
- Memudahkan ketika melakukan transaksi usaha secara eksport – import
- Bisa mengikuti lelang secara legal
Sayang kan jika usaha sudah berjalan lancar, tapi tiba-tiba berhenti karena hanya masalah tidak memiliki SIUP? Jadi, mari buat SIUP mulai dari sekarang.
Cara mengurus SIUP mudah sekali kok…
Tapi sebelumnya Anda perlu ketahui dulu beberapa jenis SIUP, diantaranya adalah :
- SIUP Besar, merupakan SIUP untuk perusahaan besar dengan modal dimulai dari Rp. 1.000.000.001 hingga lebih (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha)
- SIUP Menengah, merupakan SIUP untuk perusahaan skala sedang dengan modal usaha antara Rp. 500.000.001 – Rp. 1.000.000.000 (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha)
- SIUP Kecil, merupakan SIUP untuk perusahaan skala kecil dengan modal usaha antara Rp 51.000.000 s/d Rp. 500.000.000 (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha)
- SIUP Mikro, merupakan SIUP untuk perusahaan skala mikro dengan modal mencapai Rp. 50.000.000 (di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha)
Ternyata masih banyak pelaku usaha yang masih bingung tentang bagaimana cara membuat SIUP, dimana membuatnya dan apa saja persyaratannya. Melalui artikel ini kami akan menginformasikannya khusus untuk Anda.
Untuk membuat SIUP, Anda bisa melakukannya di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jadi, silahkan ke Kantor Disperindag di Kota Surabaya.
Dalam mengurus perizinan ini, Anda sebagai pemilik atau pelaku usaha harus mengurusnya sendiri. Tapi, jika diwakilkan maka harus melalui surat kuasa yang dikuasakan ke Kantor Disperindag setempat.
Persyaratan Mengurus SIUP di Surabaya
Mengisi formulir pendaftaran SIUP dengan materai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pemilik usaha. Selanjutnya, apabila formulir telah diisi dengan lengkap dan benar, tinggal melengkapi dokumen lain dibawah ini.
- Fotocopy akte pendirian usaha : 1 bendel
- Fotocopy KTP pemilik usaha : 1 lembar
- Surat Pernyataan kebenaran lokasi
- Pasfoto pemilik usaha 3x4
Pengurusan SIUP untuk perusahaan berupa PT/CV/Koperasi/Perusahaan Perseorangan, syaratnya hampir sama. Hanya saja untuk akte pendirian disesuaikan dengan jenis perusahaannya.
Tag : cara mengurus siup di surabaya, cara membuat siup di surabaya, syarat mengurus siup di surabaya, syarat membuat siup di surabaya, jenis siup,