Semakin pesat nya kemajuan di jaman globalisasi
ini. Mendorong pula persaingan para pengusaha. Perusahaan yang di dirikan
semakin memperbaiki citra dan kualitas nya masing – masing. Hingga tak lupa
dengan izin legalitas dari perusahaan tersebut.
Badan Usaha CV Surabaya adalah sebuah
perusahaan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Terdiri dari sekutu aktif
(direktur utama) dan sekutu pasif (komanditer), dan memiliki tanggungjawab
pribadi jika terjadi kerugian. Maka oleh sebab itu sebuah perusahaan yang di
dirikan hars lah mempunyai izin usaha.
Apa
itu izin usaha? Izin usaha adalah sebuah legalitas yang di perlukan bagi setiap
badan usaha agar tercatat resmi di
negara. Banyak sekali kegunaan mempunyai izin usaha. Di antaranya :
1.
Sebagai
sarana perlindungan hukum
2.
Sebagai
syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha
3.
Sebagai
syarat mengikuti tender dan syarat mengikuti lelang
4.
Sebagai
sarana pengembangan usaha ke level ingternasional
Seperti hal nya CV atau perketuan komanditer yang mempercayakan
masalah keuangan atau barang persekutuan yang di dirikan kepada seorang atau
beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Biro jasa perizinan usaha CV Surabaya POP JASA melayani dan
menjawab kerisauan para pemimpin perusahaan yang ingin membuatkan izin usaha bagi
usaha yang dimilikinya. Dengan
bantuan kami, ketika anda mengurus legalitas perizinan usaha CV. Anda akan
mendapatkan paket jasa pendirian CV Surabaya lengkap :
·
Akte
pendirian CV dari notaris
·
Pengesahan
pengadilan negeri
·
NPWP
Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya
·
SIUP
dan TDP