Semakin maraknya keberadaan biro jasa layanan perizinan dan pengurusan CV Surabaya, baik perorangan
maupun biro jasa, menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat pada sebuah usaha
semakin meningkat. Mereka tertarik dengan peluang usaha dan bisnis yang meyakinkan
di persaingan pasar bebas ini. Selain itu juga kesadaran para pengusaha dan
calon pengusaha untuk tetap meningkatkan usahanya serta legalitas usahanya.
Maka dari itu kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan dan
menjaga kepercayaan klien dalam memberikan layanan jasa pengurusan CV Surabaya. Sebelum anda
melegalkan usaha yang anda punya. Silahkan konsultasikan pengurusan ijin usaha CV Surabaya pada kami.
Usaha yang sifatnya didirikan min.
2 orang dan max. tak terbatas, terdiri dari sekutu aktif (Direktur Utama) dan
sekutu pasif (Komanditer), memiliki tanggung jawab pribadi jika terjadi
kerugian (sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh sampai dengan kekayaan
pribadi dan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang
disetor), memerlukan Akta Notaris, bidang usaha boleh bidang perdagangan dan
jasa. Ini yang disebut dengan Pendirian CV.
Agar usaha anda memiliki mutu yang
terjamin dan dapat meningkatkan citra perusahaan maka tak ada salah nya dan
wajib bagi para pengusaha untuk melegalkan usaha yang telah mereka bangun.
Dengan bantuan kami, ketika anda
mengurus legalitas perizinan usaha CV. Anda akan mendapatkan paket jasa pendirian CV Surabaya lengkap :
·
Akte
pendirian CV dari notaris
·
Pengesahan
pengadilan negeri
·
NPWP
Perusahaan dan Surat Keterangan Terdaftarnya
·
SIUP
dan TDP